Kasus Daycare Yogyakarta Viral, Cirebon Perkuat Perlindungan Anak
CIREBON, penacirebon.id – Kasus kekerasan terhadap anak di daycare Yogyakarta memicu perhatian serius pemerintah daerah, termasuk di Kabupaten Cirebon. Peristiwa ini menjadi alarm penting untuk memperketat pengawasan terhadap layanan penitipan anak demi menjamin perlindungan maksimal bagi anak.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya menolak segala bentuk kekerasan terhadap anak. Pengawasan di lapangan dinilai harus diperkuat, tidak hanya berhenti pada regulasi.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare. Menurutnya, anak merupakan amanah yang wajib dijaga dan dilindungi dari segala bentuk perlakuan buruk.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap anak di lingkungan penitipan anak,” ujar Fitri, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menyampaikan empati mendalam kepada korban dan keluarga yang terdampak. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar lebih serius dalam memastikan keamanan anak di setiap layanan pengasuhan.
Fitri menegaskan, pengawasan harus dilakukan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar aturan di atas kertas. Selain itu, ia mendorong penegakan hukum yang cepat dan tegas terhadap pelaku.
“Kami mendukung penuh proses hukum cepat dan tegas terhadap para pelaku kekerasan,”ungkapnya.
Langkah tersebut diharapkan memberikan efek jera sekaligus mencegah kasus serupa terulang, baik di Cirebon maupun daerah lain di Indonesia.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon pun mengajak seluruh pihak, mulai dari pengelola daycare hingga orang tua, untuk bersama-sama memperkuat sistem pengawasan. Hal ini penting guna memastikan anak mendapatkan lingkungan pengasuhan yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan”, tegas Fitri. ***
