Berita Kabupaten Cirebon

Pameran Keris Nasional 2025 di Cirebon Perkuat Identitas Budaya Jawa Barat

CIREBON, (Penacirebon.com) – Pameran Keris Nasional bertajuk “Eksistensi Gaman Jawa Barat” resmi dibuka di Pendopo Bupati Cirebon, Jumat (12/9/2025).

Acara ini menghadirkan ratusan kolektor dan pegiat budaya dari berbagai daerah di Indonesia, menjadikannya ajang penting dalam melestarikan warisan leluhur sekaligus memperkenalkan kearifan lokal kepada generasi muda.

“Esensinya, bagaimana kita menyosialisasikan kepada generasi muda yang lebih akrab dengan gawai agar tetap mencintai kearifan lokal berupa tosan aji,” ujarnya.

Menurut Abraham, benda pusaka seperti keris, tombak, hingga golok bukan hanya sekadar artefak dengan nuansa mistis, melainkan hasil karya tempa tradisional yang kaya akan nilai budaya nusantara. Dengan menghidupkan kearifan lokal, ia meyakini identitas Cirebon akan semakin kuat. Karena itu, pameran direncanakan menjadi agenda rutin tahunan.

Ketua Paguyuban Saketi sekaligus panitia pelaksana, Gunawan Wibiksana, menyebutkan pameran tahun ini diikuti sekitar 200 peserta dengan 100 meja koleksi. Jumlah itu dibatasi karena tingginya minat kolektor. “Peserta datang dari Lombok, Bali, hingga Surabaya. Kalau tidak dibatasi, jumlahnya bisa ribuan,” katanya.

Gunawan menjelaskan, pameran kali ini istimewa karena menghadirkan demonstrasi tempa keris dan ukir gagang keris, yang disebut sebagai kegiatan pertama di Jawa Barat.

Ia menekankan pentingnya edukasi, sehingga generasi muda memahami nilai sejati keris sebagai warisan sejarah, seni, dan budaya, bukan sekadar senjata.

Selama empat tahun terakhir, panitia bekerja sama dengan Disbudpar dan Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon menggelar seminar tentang gaman bagi guru SMP. Harapannya, pemahaman tentang tosan aji dapat diturunkan di sekolah.

Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Bidang Sejarah dan Pelindungan Warisan Budaya, Basuki Teguh Yuwono, mengapresiasi penyelenggaraan pameran ini.

Menurutnya, kegiatan tersebut mampu memperkuat ekosistem kebudayaan dengan melibatkan komunitas, pemerintah daerah, hingga sektor swasta.

“Keris adalah contoh nyata warisan budaya yang dimiliki hampir setiap daerah di Indonesia. Pelestariannya harus dilakukan secara sinergis,” tegas Basuki.

Ia menambahkan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi payung hukum penting dalam menjaga empat pilar utama: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan. Basuki berharap pameran semacam ini digelar secara berkesinambungan agar mampu memperkuat identitas bangsa sekaligus mempererat persatuan di tengah keberagaman.

Exit mobile version