Pemkab Cirebon Hadapi Tekanan Iuran BPJS Kesehatan, Layanan untuk Warga Tetap Aman
CIREBON, (Penacirebon.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengakui tengah menghadapi tantangan besar dalam membayar iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah). Jumlah peserta yang mencapai ratusan ribu jiwa serta perubahan skema pembiayaan dipastikan menambah beban fiskal daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni, menjelaskan bahwa anggaran tahun 2025 hanya cukup membayar hingga bulan September. Untuk periode Oktober hingga Desember, Pemkab sedang menyiapkan nota kesepakatan baru bersama BPJS Kesehatan agar kepesertaan masyarakat tetap terjamin.
“Anggaran yang kita siapkan hanya sampai bulan September. Untuk tiga bulan terakhir, perlu dibuatkan nota kesepakatan baru. Pemda berkomitmen tetap membayar. Kalaupun tahun ini ada kekurangan, akan kita masukkan dalam penganggaran 2026,” ujar Eni saat dikonfirmasi, Selasa, (16/9).
Beban Iuran Capai Rp156 Miliar
Eni memaparkan, sepanjang 2025 total kewajiban Pemkab untuk iuran BPJS Kesehatan PBI daerah mencapai Rp156 miliar. Dari jumlah itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat membantu sekitar Rp24 miliar, sementara sisanya lebih dari Rp130 miliar ditanggung Pemkab Cirebon.
“Pada bulan Agustus seharusnya kita membayar Rp41 miliar. Namun karena keterbatasan kas daerah, kita baru bisa membayar Rp27 miliar. Pihak BPJS masih mentoleransi hal itu, meskipun kewajibannya sebenarnya lebih besar,” tambahnya.
Adapun jumlah peserta PBI daerah di Kabupaten Cirebon saat ini mencapai 343.000 jiwa, dengan kebutuhan iuran sekitar Rp196.000 per jiwa per tahun.
Skema Baru 2026, Beban Fiskal Bertambah Berat
Kesulitan keuangan diperkirakan semakin besar pada tahun 2026. Hal itu disebabkan adanya perubahan pola pembiayaan antara Pemkab dan Pemprov Jawa Barat. Jika sebelumnya berlaku skema 60% Pemkab – 40% Pemprov, maka mulai tahun depan seluruh biaya iuran ditanggung Pemkab.
“Kalau dulu kita terbantu 40 persen oleh provinsi, tahun depan sudah tidak ada lagi. Semua ditanggung pemerintah daerah. Perkiraannya, kebutuhan bisa mencapai Rp159 miliar hingga Rp196 miliar per tahun,” ungkap Eni.
Perkuat Basis Data untuk Kurangi Beban Daerah
Untuk mengurangi beban fiskal, Pemkab Cirebon mendorong pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi dasar penentuan peserta PBI. Dari sekitar 1,4 juta penduduk Kabupaten Cirebon yang masuk kategori 1–5 dalam DTKS, sebagian besar seharusnya menjadi tanggungan pemerintah pusat melalui skema JKN-PBI APBN.
“Yang menginput data adalah Dinas Sosial. Karena itu, pemutakhiran data sangat penting agar masyarakat yang benar-benar miskin bisa dicover APBN. Dengan begitu, beban APBD untuk PBI daerah bisa lebih ringan,” tegas Eni.
Komitmen: Tidak Ada Masyarakat Miskin Kehilangan Akses
Meski dihantam keterbatasan anggaran, Pemkab memastikan bahwa perlindungan kesehatan masyarakat miskin tetap menjadi prioritas utama.
“Komitmen kita jelas, masyarakat harus tetap terlindungi BPJS. Tidak boleh ada masyarakat miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan. Jika ada kekurangan, akan kita alokasikan lagi di tahun 2026,” tegasnya.
Eni menambahkan, nota kesepakatan baru dengan BPJS Kesehatan untuk periode Oktober–Desember 2025 saat ini sedang diproses, sebagai langkah memastikan layanan kesehatan tidak terganggu.
Dengan jumlah penduduk hampir 3 juta jiwa, Kabupaten Cirebon menilai masalah pembiayaan kesehatan akan menjadi salah satu tantangan besar di masa depan. Oleh karena itu, Pemkab mengandalkan akurasi data dan efisiensi penggunaan anggaran sebagai kunci menjaga keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat, jelasnya. ***
