Pendaftaran & Seleksi Kepala SD 2025: Pemkab Cirebon Laksanakan Administrasi dan Wawancara
Untuk mengisi kebutuhan tersebut, Dinas Pendidikan membuka pendaftaran di tahap kedua pada bulan November bagi para Cakep yang memenuhi syarat. Hasilnya, terdapat 163 pendaftar. Setelah proses verifikasi administrasi, dua peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena usia, sedangkan satu peserta mengundurkan diri, satu data tidak muncul sistem KSPS karena yang bersangkutan sertifikat pendidik tidak valid, sehingga tersisa 159 peserta yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni wawancara.
“Proses wawancara sedang berlangsung. Selanjutnya akan dilakukan perengkingan, dan hasilnya akan diumumkan melalui surat resmi kepada masing-masing Koordinator Wilayah Kecamatan Pendidikan,” ujar Kanadi.
Setelah pengumuman tingkat daerah, data peserta yang lolos akan diinput dalam sistem untuk dilaporkan ke BKN Pusat, sebelum kembali ditetapkan oleh Bupati Cirebon, ungkapnya.
Kanadi menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi mengedepankan asas objektivitas, transparansi, serta prinsip meritokrasi, guna menghasilkan pemimpin sekolah yang profesional, berintegritas, dan mampu meningkatkan mutu pendidikan dasar.
“Pemenuhan formasi kepala sekolah ini sangat penting karena menyangkut kualitas layanan pendidikan di tingkat dasar. Kami berharap seleksi tahun 2025 berjalan lancar dan melahirkan kepala sekolah yang kompeten dan berdedikasi tinggi,” pungkasnya.**Afif Setiawan
