Wabup Jigus, Dorong Kemudahan Akses KUR bagi Nelayan Gebang
CIREBON, (penacirebon) — Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mengapresiasi kegiatan edukasi dan literasi keuangan bagi nelayan yang digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Senin (2/3/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan nelayan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat pesisir mengenai pengelolaan keuangan serta memperluas akses permodalan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Wakil Bupati Cirebon yang akrab disapa Jigus itu menilai sosialisasi literasi keuangan sangat penting bagi masyarakat pesisir, mengingat sebagian besar warga Desa Gebang Mekar menggantungkan mata pencaharian dari sektor perikanan.
“Kami berharap sosialisasi ini memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya nelayan. Pemerintah daerah juga berharap pihak perbankan dapat memfasilitasi kebutuhan permodalan nelayan melalui program KUR,” ujar Agus.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak hanya mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi nelayan, tetapi juga akan melakukan pendampingan dan pengawasan agar pemanfaatan kredit tersebut berjalan optimal dan tepat sasaran.
“Ke depan kami juga akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada nelayan yang mendapatkan fasilitas KUR, agar pemanfaatannya benar-benar membantu pengembangan usaha mereka,” katanya.
Kegiatan edukasi tersebut turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi VII, Kardaya Warnika. Dalam kesempatan itu, para nelayan menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, terutama terkait kesulitan memperoleh modal usaha.
Kardaya menilai persoalan akses permodalan masih menjadi keluhan utama masyarakat pesisir. Ia menekankan agar lembaga perbankan tidak mempersulit masyarakat kecil yang ingin mengakses pembiayaan usaha.
“Masalah modal ini jangan sampai terkesan mempersulit nelayan. Prosesnya harus dipermudah dan dipercepat, agar mereka tidak beralih ke pinjaman online (pinjol) maupun rentenir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah menyediakan fasilitas pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga yang telah disubsidi pemerintah hingga 50 persen.
“Jika bunga pinjaman sebesar 6 persen, maka 3 persen ditanggung pemerintah. Artinya, nasabah hanya perlu membayar sekitar 3 persen saja,” jelas Kardaya.
Menurutnya, kemudahan akses pembiayaan sangat penting agar masyarakat tidak terjerat pinjaman online ilegal yang kerap menawarkan proses cepat namun memiliki bunga tinggi.
“Kita minta pihak bank tidak mempersulit nelayan atau masyarakat yang mengajukan KUR. Kenapa banyak yang terjerat pinjol? Karena prosesnya cepat. Ini yang harus kita benahi,” tegasnya.**Heru

