Bupati Cirebon, Apresiasi Disarpus Mendapatkan Penghargaan terbaik Tertib Arsi Se-Jabar 2026

CIREBON —Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon berhasil meraih Peringkat III Terbaik Kabupaten/Kota Tertib Arsip se-Jawa Barat Tahun 2026 dengan nilai 88,38 dan Predikat A (Memuaskan).

Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang akuntabel dan profesional.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Gelar Penghargaan Kearsipan Tahun 2026 Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Aula Graha Pustaloka, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Provinsi Jawa Barat, Selasa (13/10/2026).

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Nanin Hayani Adam, mewakili Gubernur Jawa Barat untuk menyerahkan penghargaan tersebut kepada Kepala Disarpus Kabupaten Cirebon, Mohamad Fery Afrudin. Penyerahan turut didampingi Kepala Dispusipda Provinsi Jawa Barat, Kusmana Hartadji.

Penghargaan ini merupakan hasil verifikasi dan klarifikasi Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2026.

Tim Pengawas Kearsipan Provinsi Jawa Barat melaksanakan proses penilaian secara komprehensif untuk mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan di masing-masing daerah.

Bupati Cirebon, H. Imron mengungkapkan, kami Pemerintah Kabupaten Cirebon memberikan apresiasi kepada Pemprov Jabar memberikan penilaian secara komprehensif penyelenggaraan pengawasan internal terkait kearsipan dan bagi Disarpus Kabupaten Cirebon agar terus berinovasi dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan kearsipan kedepannya, tuturnya.

Kepala Disarpus Kabupaten Cirebon, Mohamad Fery Afrudin, menyampaikan apresiasi kepada khusus Bupati dan Wakil Bupati Cirebon serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.

“Capaian ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran Disarpus, para arsiparis, serta seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Cirebon melaluii Unit Pengolah dan Unit Kearsipannya,” ujar Fery.

Ia menambahkan, nilai dan predikat yang diraih mencerminkan upaya perangkat daerah dalam menjalankan pengelolaan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nilai 88,38 dan predikat memuaskan ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan bahwa pengelolaan arsip di Kabupaten Cirebon telah berjalan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria” tambahnya.

Fery menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Disarpus untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, termasuk melalui transformasi digital dan penguatan sumber daya manusia.

“Arsip tidak hanya sekedar tumpukan kertas tanpa makna, tetapi lebih dari itu, arsip merupakan bukti akuntabilitas kinerja pemerintah dan sumber informasi serta memori kolektif bangsa bagi generasi mendatang,” jelas Fery.

“Kami akan terus mendorong percepatan digitalisasi arsip, penguatan SDM kearsipan, dan pembinaan kearsipan hingga ke tingkat desa,” pungkasnya.

Capaian tahun 2026 ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, ketika Kabupaten Cirebon menempati peringkat V.

Kenaikan tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus memperkuat pembinaan dan penerapan tata kelola kearsipan di seluruh perangkat daerah.

Melalui peningkatan kualitas pengelolaan arsip, percepatan digitalisasi, serta penguatan kapasitas arsiparis, Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Cirebon yang Bersih, Inovatif, Maju, Agamis, dan Aman (Beriman).**Heru C