Kalapas Tegaskan, Pelanggar HP Ilegal dan Narkotika Siap Hadapi Sanksi Berat
CIREBON, (penacirebon.id) – Komitmen keras tanpa kompromi ditegaskan Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon, Machda Landasny. Tak ada lagi ruang abu-abu penggunaan handphone ilegal dan peredaran narkotika di dalam lapas dinyatakan sebagai musuh utama yang harus diberantas habis.
Pernyataan tegas itu disampaikan usai ikrar bersama seluruh pegawai di Aula Lapas Narkotika Cirebon, Kamis (16/4/2026).
Momentum ini menjadi sinyal kuat dimulainya pengawasan ekstra ketat demi menutup rapat celah pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. “Seluruh pegawai sudah berkomitmen. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran, baik terkait HP ilegal maupun narkotika,” tegas Machda.
Tak sekadar seremonial, langkah konkret langsung dijalankan. Razia rutin kamar hunian warga binaan terus digencarkan, disertai pengawasan menyeluruh terhadap aktivitas di dalam lapas.
Machda memastikan, sanksi berat menanti siapa pun yang berani melanggar tanpa pandang bulu.
“Kalau ada pegawai terlibat, kami tindak tegas. Akan dilakukan BAP dan diproses hukum, bahkan bisa berujung pidana,” ujarnya.
Sementara bagi warga binaan, pelanggaran akan berujung konsekuensi serius. Nama mereka akan masuk Register F catatan hitam yang berdampak langsung pada hilangnya berbagai hak.
Mulai dari remisi, termasuk remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus, hingga kesempatan pembebasan bersyarat, bisa lenyap.
“Warga binaan yang masuk Register F berisiko kehilangan remisi dan pembebasan bersyarat,” jelasnya.
Di tengah pengetatan aturan, Lapas Narkotika Cirebon tetap mengedepankan sisi pembinaan. Beragam program produktif terus digulirkan, mulai dari ketahanan pangan hingga pelatihan keterampilan seperti membatik payung, membuat keramik, hingga produksi roti dan sabun.
Langkah ini diharapkan menjadi bekal nyata bagi warga binaan saat kembali ke masyarakat.
“Harapannya, mereka punya keterampilan dan bisa kembali diterima dengan baik,” pungkas Machda. ***
