Pemkab Cirebon Evaluasi Penanganan TB 2025: Capaian Masih di Bawah Target Nasional

Evaluasi Penanganan TB 2025

KABUPATEN CIREBON, (penacirebon.com). – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyelenggarakan kegiatan Evaluasi Capaian Program Tuberkulosis (TB) Tahun 2025 sekaligus memperkuat Rencana Aksi Daerah (RAD) dalam upaya penanggulangan penyakit tersebut.

Acara ini digelar di Aula I Dinkes Kabupaten Cirebon pada hari Senin (6/10/2025), dan dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, mengungkapkan bahwa pencapaian penanganan TB di wilayah Kabupaten Cirebon hingga pekan ke-40 tahun 2025 masih belum memenuhi target nasional.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan telah melakukan langkah-langkah penanganan TB di daerah ini. Hari ini kita melakukan evaluasi terhadap capaian yang telah diraih,” ujar pria yang akrab disapa Jigus.

“Berdasarkan target dari pemerintah pusat, pada minggu ke-40 seharusnya capaian sudah mencapai 69 persen, namun kita baru berada di angka 65 persen. Dari target sekitar 10.300 kasus, kita baru berhasil mendeteksi sebanyak 6.731 kasus,” jelas Jigus.

Ia menambahkan, meskipun capaian tersebut sudah mendekati target, angka tersebut menunjukkan bahwa penanganan TB masih membutuhkan upaya yang lebih intensif.

Terlebih lagi, TB merupakan penyakit menular yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat secara luas jika tidak ditangani secara menyeluruh.

“Ke depan, dengan adanya kasus ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk menyelesaikan kasus TB yang ada di Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.

Jigus juga menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak dapat bekerja sendiri dalam menurunkan angka kasus TB.

Diperlukan sinergi lintas sektor, mulai dari tingkat kecamatan, pemerintah desa, tenaga medis, kader posyandu, hingga dukungan dari keluarga pasien.

“Untuk menyelesaikan masalah TB, pemerintah daerah tidak bisa bergerak sendiri, karena pengawasan terhadap penyakit ini sangat penting, terutama dalam hal kepatuhan minum obat,” tuturnya.

“Penanganan TB membutuhkan konsumsi obat selama enam bulan penuh, dan tidak boleh terputus. Dalam hal pengawasan, selain melibatkan pemerintah desa, kader kesehatan, dan camat, dukungan dari keluarga pasien juga sangat diperlukan,” pungkasnya.