Berita Kabupaten Cirebon

Pemkab Cirebon Serahkan 403 Arsip Statis ke Disarpus, Perkuat Tata Kelola dan Pelestarian Sejarah

KabupatenCirebon, (penacirebon.com). – Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Sekretariat Daerah (Setda) resmi menyerahkan sebanyak 403 berkas arsip statis kepada Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Kabupaten Cirebon.

Penyerahan simbolis ini berlangsung di Ruang Nyi Mas Rara Santang, Setda Cirebon, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Dokumen yang diserahkan mencakup periode 2003 hingga 2023, berasal dari tiga unit pencipta arsip, yaitu:

  • Bagian Hukum: Produk hukum daerah
  • Bagian Pemerintahan: Laporan pertanggungjawaban Bupati
  • Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan: Dokumentasi kegiatan kepala daerah

Menurut Hadi Suryaningrat, Asisten Administrasi Umum Setda Cirebon, penyerahan arsip statis ini merupakan langkah strategis untuk menjaga memori kolektif pemerintahan daerah serta memperkuat sistem tata kelola kearsipan.

“Penyerahan arsip bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk pelestarian warisan dokumenter yang bernilai sejarah,” ujar Hadi.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan arsip secara rutin dan berkala, mengingat volume arsip yang dihasilkan Setda cukup besar setiap tahunnya.

Sementara itu, Kepala Disarpus Cirebon, Mohamad Fery Afrudin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Setda dalam pengelolaan arsip, termasuk penyediaan ruang penyimpanan dan fasilitas kerja bagi tenaga fungsional kearsipan.

“Komitmen ini sejalan dengan amanat UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Perda Kabupaten Cirebon No. 4 Tahun 2020,” jelas Fery.

Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar memperhatikan aspek penyelenggaraan arsip, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kearsipan sebagai bentuk dukungan terhadap pengelolaan dokumen secara profesional. ***

Exit mobile version