BPJS Ketenagakerjaan Jangkau 2.350 Nelayan Cirebon dengan Dana DBH CHT

“Sementara 2025 ini sudah di pertengahan anggaran, dari 17 ribuan nelayan baru terdata di DTKS atau ‘Kusuka’ itu kami verifikasi sejumlah 3500-an (nelayan),” ujar Sudiharjo.

“Ke depan, kita verifikasi lagi data yang belum terkaver, supaya tidak tumpang tindih antara jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan,” ucapnya menambahkan.

Lebih lanjut, Feisal menjelaskan, jaminan kecelakaan kerja berhubungan dengan risiko keselamatan kerja. BPJS akan memberikan santunan terhadap nelayan yang mengalami kecelakaan kerja, atau cacat karena kecelakaan kerja.

“Jaminan kecelakaan kerja atau yang sampai meninggal itu ada perhitungannya sendiri. Dan, tambahan manfaat ahli waris mendapatkan beasiswa dari SD sampai kuliah,” jelasnya. ***