Kabupaten Cirebon Gelar Temu Inklusi ke-6, Wamendagri Apresiasi Pengarusutamaan Inklusi
“Komitmen pemerintah terhadap pembangunan yang inklusif tercermin dalam RPJMN 2025–2029, di mana Prioritas Nasional 4 diarahkan untuk mewujudkan masyarakat yang inklusif bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta Prioritas Nasional 6 yang menekankan peningkatan kesejahteraan untuk seluruh masyarakat tanpa kecuali,” pungkas Febrian.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Maliki menegaskan, penghargaan bagi pemerintah daerah inklusif disabilitas bukan sekadar simbolis, melainkan instrumen untuk memastikan program pembangunan benar-benar melibatkan penyandang disabilitas secara bermakna sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Salah satu hasil nyata temu inklusi ini adalah lahirnya konsep dan indikator Desa Inklusif, yang hingga kini telah diterapkan di lebih dari 157 desa di 10 kabupaten di lima provinsi.
Melalui sinergi multipihak, praktik baik pembangunan inklusif diharapkan dapat terus diperluas, sehingga visi Indonesia Emas 2045 dapat terwujud secara adil dan merata bagi semua warga negara.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya mengatakan, Temu Inklusi bukan hanya soal belas kasihan atau menggugurkan kewajiban, melainkan amanat konstitusi untuk memastikan tidak ada yang ditinggalkan dalam proses pembangunan.
Ia menegaskan, bahwa setiap orang dengan latar belakang apapun pasti memiliki sesuatu yang berharga untuk disumbangkan bagi kemajuan bangsa.
“Format acara ini lain dari yang lain. Dilakukan dengan cara subtantif, jauh dari kemewahan, jauh dari seremonial, pemborosan (anggaran), tapi memberi panggung bagi mereka (disabilitas). Saya apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Cirebon yang sudah mengarusutamakan inklusi,” ucap Bima Arya. ***
